Eksistensi dari koperasi memang masih sangat kuat saat ini. Walaupun sudah
  puluhan tahun ada, keberadaan dan fungsi koperasi saat ini bisa dibilang sulit
  untuk tergeser oleh pergantian dan peningkatan teknologi.
Tidak seperti kebanyakan media masa yang tergeser oleh pergantian generasi seiring berkembangnya teknologi, koperasi masih tetap berdiri kokoh diatas.
  Saat ini masih banyak orang yang melakukan transaksi dengan pihak koperasi.
  Contoh transaksi dengan koperasi adalah peminjaman modal, menyimpan
  uang, jual beli barang untuk produksi, menyediakan pasokan barang, pengurusan
  asuransi, dan lain sebagainya.
Legalitas Sebuah Koperasi
  Keamanan dan legalitas adalah syarat utama yang harus dijadikan patokan
  sebelum seseorang melakukan berbagai jenis transaksi dengan sebuah koperasi.
  Legalitas dan keamanan sebuah koperasi bisa dilihat dari kepemilikan Nomor
  Badan Hukum, NIK, dan Sertifikat NIK.
  Agar sebuah koperasi bisa mencapai titik legal dan aman, setidaknya koperasi
  tersebut harus melalui berbagai tahapan seperti dibawah ini: 
- Perencanaan Pendirian Koperasi
- Penyampaian Rencana ke Dinas atau Kementrian
- Rapat Pendirian Koperasi
- Verifikasi Nama Koperasi
- Pengajuan untuk Pengesahan
- Verifikasi Dokumen
- Pengesahan Pendirian Koperasi
Cek Legalitas Koperasi Secara Online
  Setelah mengetahui bagaimana prosedur untuk pembentukan sebuah koperasi hingga
  menjadi legal, selanjutnya adalah kita harus tahu bagaimana cara untuk
  mengecek keaslian dan legalitas koperasi yang ingin dijadikan mitra.
  Tentunya cara ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung menuju koperasi
  tersebut, melainkan secara online. Bisa dilakukan menggunakan komputer,
  laptop, dan bahkan smartphone sekalipun.
  Ada cara bagi kita yang hanya orang awam untuk tahu bahwa sebuah koperasi
  tersebut benar benar atau tidak. Caranya sangat mudah, kalian tinggal lakukan
  cara dibawah ini:
- Buka situs koperasi dan UKM di seluruh Indonesia di http://nik.depkop.go.id/
- Pilih Provinsi.
- Pilih Kota/Kabupaten. Biasanya untuk kota dan kabupaten akan menunjukkan data yang berbeda, misal kabupaten Malang dan kota Malang akan menunjukkan hasil yang berbeda, kalian harus cermat.
- Masukkan Nama Koperasi. Dan untuk nama koperasi kalian bisa mulai dengan satu kata saja. Misal nama koperasi yang ingin kalian cari adalah Koperasi Srangrang Aman Sejahtera, maka kalian bisa mulai cari dengan nama Srangrang terlebih dahulu.
- Cek Badan Hukum.
- Cek Alamat. Pastikan alamat lengkapnya sama atau identik dengan koperasi yang ingin kalian jadikan mitra.
- Cek NIK. Untuk koperasi yang sudah terdaftar pasti sudah memiliki nomor NIK.
- Cek Sertifikat. Disini kalian bisa memastikan apakah koperasi tersebut sudah bersertifikat atay belum.
Bagaimana jika koperasi sudah punya NIK namun tanpa sertifikat?
  Bertransaksi dengan koperasi memang berkesan sedikit berbeda dengan kebanyakan
  bank yang sudah sanget terkenal di Indonesia. Karena akan ada sedikit keraguan
  terhadap terjaminnya keamanan dalam bertransaksi, terutama unutk nominal uang
  yang besar.
  Tentunya jika ingin merasakan transaksi yang aman terhadap aset kita, tentunya
  koperasi tersebut harus sudah berbadan hukum dan juga punya Sertifikat NIK.
  Untuk nomor NIK sendiri sebenarnya digunakan untuk mengidentifikasi bahwasanya
  sebuah koperasi masih aktif dan beroperasi. Namun jika sebuah koperasi yang
  masih aktif tidak punya Sertifikat NIK, ini bisa mempengaruhi tingkat
  kepercayaan dari calon mitra nya.
  Syarat agar sebuah koperasi bisa memiliki Sertifikat NIK adalah koperasi
  tersebut harus secara rutin setidaknya 2 kali (dalam 2 tahun )melakukan Rapat
  Anggota Tahunan(RAT).
Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  Rapat Anggota Tahunan yang disingkat menjadi RAT adalah suatu agenda
  wajib setiap koperasi yang dilakukan sekali dalam setahun. Dalam rapat ini
  berisi bahasan mengenai pertanggunjawaban dari pengurus koperasi kepada
  anggotanya selama kurun waktu satu tahun.
  Rapat ini diikuti oleh beberapa pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan
  keputusan di sebuah koperasi, yang perannya meliputi pelaksanaan prinsip
  demokrasi, transparansi dari segala transaksi dalam pengelolaan sebuah
  koperasi.
  Tentunya dengan banyaknya anggota yang terlibat dalam rapat ini, semakin baik
  pula hasil rapat yang didapatkan guna memenuhi segala jenis kebutuhan anggota
  koperasi.
  Jika koperasi yang sudah lama ada namun masih tidak memiliki sertifikat ini,
  maka keamanannya patut dipertanyakan. Sebaliknya jika koperasi tersebut masih
  berjalan sekitar 1 tahun, maka masih bisa dibilang wajar jika belum memiliki
  Sertifikatt NIK. 
  Untuk koperasi baru yang belum memiliki sertifikat, menurut saya masih bisa
  dipertimbangkan untuk dijadikan mitra, asalkan sudah memiliki nomor Badan
  Hukum yang menjamin.
Badan Hukum dari Sebuah Koperasi
  Jaminan dari badan hukum yang paling bisa digunakan pada saat genting adalah
  kalian bisa melaporkannya kepada pihak berwajib jika dirasa pihak koperasi
  kabur dan membawa uang kalian yang tersimpan disana.
  Jadi saat sebuah koperasi memiliki nomor Badan Hukum, maka kalian bisa
  melaporkan jika adanya pelanggaran kebijakan yang dilakukan, misalnya seperti
  kasus pelarian
  uang
  seperti contoh diatas.
  Namun jika koperasi tersebut tidak memiliki nomor Badan Hukum, disaat
  uang kalian dibawa kabur oleh pihak koperasi, kalian tidak bisa melaporkan
  koperasi tersebut secara keseluruhan, melainkan hanya perorangan-nya saja.
  Contohnya adalah si A yang termasuk pengurus koperasi X membawa kabur uang
  kalian, maka kalian hanya bisa melaporkan si A tersebut yang membawa uangnya.
  Namun tidak bisa melaporkan koperasinya karena tidak memiliki nomor Badan
  Hukum.
Referensi:
- https://economy.okezone.com/read/2020/07/10/320/2244314/perhatikan-hal-ini-sebelum-jalin-mitra-dengan-koperasi
- https://www.finansialku.com/koperasi-simpan-pinjam/
- https://tirto.id/tahapan-pendirian-koperasi-dan-syarat-pengesahan-badan-hukumnya-ekom
- https://cucoindo.org/rapat-anggota-tahunan/